Kabar Buruk Pencinta Upload di Internet

Indo-komputer | Megaupload, salah satu situs file hosting terbesar di dunia ini telah ditutup oleh FBI sejak Minggu, 22 Januari 2012,
Situs yang dibuat oleh Kim Dotcom atau Kim Schmitz ini ditutup dikarenakan situs ini telah banyak melanggar hak cipta perusahaan melalui internet, yaitu user bisa mengupload data apa saja diweb tersebut termasuk file yang melanggar hak cipta suatu produk seperti crack, keygen software dan dianggap sebagai cybercrime.

Pemerintah Amerika Serikat ini menutup akses megaupload dikarenakan adanya penggodokan undang-undang pembajakan online dengan nama Stop Online Piracy Act (SOPA) dan Protect Intellectual Property Act (PIPA).

Penutupan file hosting megaupload dianggap sebagai pembajakan online melalui internet, megaupload yang didirikan pada 21 Maret 2005 ini akhirnya di jatuhi hukuman oleh US Justice Department pada 19 Januari 2012, dan mulai tidak dapat diakses pada 22 Januari 2012.


Selain Megaupload masih banyak situs yang melayani jasa file hosting tersebut, seperti mediafire, rapidshare, wupload, hotfile, 4shared, ziddu dan masih banyak lainnya

Jadi sebelum web diatas ditutup  juga oleh Pemerintah Amerika, Maka cepat-cepatlah mengamankan file anda di filehosting tersebut sebelum terlambat....




Kembali ke Atas Tambah Komentar






Artikel Terkait:


Suka Artikel diatas :-)

Ayo Berlangganan Artikel Teknologi dan Software

Masukkan Alamat Emailmu Disini

*Cek email verifikasinya di kotak inbox atau spam email anda!!!

Jangan lupa Cek Email Anda Tiap Harinya..



1 comments:

Aditsubang said...

moga aja ga menimpa Mediafire.com :D

Post a Comment

Dilarang Melakukan Komentar SPAM !!!!