Indo-komputer |
Megaupload, salah satu situs file hosting terbesar di dunia ini telah ditutup oleh FBI sejak Minggu, 22 Januari 2012,
Situs yang dibuat oleh Kim Dotcom atau Kim Schmitz ini ditutup dikarenakan situs ini telah banyak melanggar hak cipta perusahaan melalui internet, yaitu user bisa mengupload data apa saja diweb tersebut termasuk file yang melanggar hak cipta suatu produk seperti crack, keygen software dan dianggap sebagai cybercrime.
Pemerintah Amerika Serikat ini menutup akses megaupload dikarenakan adanya penggodokan undang-undang pembajakan online dengan nama Stop Online Piracy Act (SOPA) dan Protect Intellectual Property Act (PIPA).
Penutupan file hosting megaupload dianggap sebagai pembajakan online
melalui internet, megaupload yang didirikan pada 21 Maret 2005 ini
akhirnya di jatuhi hukuman oleh US Justice Department pada 19 Januari
2012, dan mulai tidak dapat diakses pada 22 Januari 2012.
Selain Megaupload masih banyak situs yang melayani jasa file hosting tersebut, seperti mediafire, rapidshare, wupload, hotfile, 4shared, ziddu dan masih banyak lainnya
Jadi sebelum web diatas ditutup juga oleh Pemerintah Amerika, Maka cepat-cepatlah mengamankan file anda di filehosting tersebut sebelum terlambat....
Kembali ke Atas
Tambah Komentar
1 comments:
moga aja ga menimpa Mediafire.com :D
Post a Comment
Dilarang Melakukan Komentar SPAM !!!!